Wanita Muslimah & Perjuangan Berhijab Dalam Sejarah Indonesia

Melihat semaraknya tren hijab di kalangan wanita muslimah Indonesia sejak beberapa tahun silam, menjadi hal yang menentramkan hati kita.

Bahkan di media sosial media pun hamper setiap hari berseliweran toko-toko online yang menawarkan berbagai macam hijab style kepada wanita muslimah.

Selain mentaati syariat Islam, hijab juga menjadi penggerak roda ekonomi Indonesia.

Bahkan banyak yang menjadi pedagang hijab ini berasal dari kalangan di luar Islam.

Ini bukti bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi muslim saja.

Ini pun belum termasuk manfaatnya bagi wanita muslimah itu sendiri.

Menutup aurat, selain bisa lebih melindungi dari kejahatan, ternyata sangat bermanfaat untuk menjegah kanker kulit.

 

Era Reformasi

wanita muslimah
Ilustrasi perempuan pada masa Paderi. Sumber: Dobbin, Christiine. 1983. Islamic Revivalism in Changing Peasant Economy; Central Sumatera 1784-1847. Curzon Press: London and Malmo

 

Meski sudah jelas dampak positifnya, ternyata masih ada saja yang mencibir budaya wanita muslimah yang mentaati perintah Allah.

Kelompok-kelompok liberal di era reformasi bergantian membuat peryataan bahwa hijab adalah budaya Arab, bukan budaya Nusantara.

Padahal kita tahu,bahwa sebelum Rasulullah dating, wanita Arab tidak berhijab.

 

Kalalu kita lihat dari sejarah, permusuhan terhadap syariat Islam yang satu ini sudah terjadi sejak abad 19.

Permusuhan terhadap syariat Islam ini bertujuan untuk memisahkan Islam dari masyarakat.

Tentu saja ini diawali oleh kebijakan penjajah Kolonial yang jelas tujuannya adalah supaya tidak ada bentuk perlawanan apapun terhadap mereka.

Yang membedakan Islam dari agama lain adalah perintah amar ma’ruf nahi nukar.

Ini tentu saja berbahaya bagi kelangsungan hidup penjajah di negeri ini.

Jadi ini bukan sesuatu yang aneh, karena selalu ada motif dibelakangnya, uang dan kekuasaan.

 

Perjuangan di Masa Orde Baru

Wanita Muslimah
Siswi di sebuah sekolah Islam di Solo tahun 1970-1971. Koleksi Karel A. Steenbreek. Sumber: KITLV Digital Media Library

 

Berkuasanya militer pada posisi strategis dari mulai pusat, dinas pendidikan sampai ke tingkat kepala desa, menyulitkan pergerakan dakwah umat Islam.

Sejarawan Tiar Anwar Bachtiar berpendapat, Soeharto dikelilingi tentara dan teknokrat dalam tujuannya memlulihkan ekonomi , keamanan dan stabilitas poitik.

 

Dalam SK Dirjen Dikdasmen No.052 tahun 1982 memang tidak melarang jilbab untuk dikenakan oleh para siswi di SMA Negeri.

Namun, penggunaan jilbab hanya bisa dilakukan jika semua siswi memakai jilbab, tidak bisa secara individu.

Tidak hanya di kalangan pelajar, seseorang yang mempengaruhi pelajar muslimah untuk memakai jilbab pun akan menghadapi intelejen.

Di tahun 1982, kasus pelarangan jilbab sempat terjadi di SMA Negeri 3 Bandung. Bahkan seorang guru olah raga mewajibkan siswinya mamakai hot pants saat mengikuti kegiatan olah raga.

Pelajar muslimah yang tetap menggunakan jilbab pada saat pelajaran olah raga akan diberi nilai 2 di rapor.

 

Pada masa itu Jilbab dituduh sebagai symbol gerakan politik melawan pemerintah.

Seperti yang terjadi di Jember, saat seorang muslimah dipanggil Kodim 0824 Jember. Ia dicurigai sebagai anggota jamaah Imron.

Walaupun tidak ada dari SK 052 yang secara gambalng menyatakan bahwa jilbab dilarang.

Namun SK inilah yang dijadikan dasar pihak sekolah untuk menyudutkan para siswi yang memakai jilbab.

 

Protes dari para pelajar muslimah yang memakai jilbab diajukan ke DPRD DKI pada 1983.

MUI pun ikut berkomunikasi dengan Depdikbud, walaupun hasilnya nihil.

Baru pada tahun 1991, aturan seragam sekolah yang baru secara resmi ditandatangani.

 

Wanita Muslimah Pulau Jawa

Wanita muslimah mulai menyadari kewajiban memakai hijab semenjak banyaknya ulama yang pulang belajar di Mekkah.

 

Nahdatul Ulama

Hijab style pada zaman dulu dimulai dari istilah mukena di kalangan suku Sunda di tahun 1870. Mukena pun hanya dipakai ketika hendak shalat saja, belum menjadi pakaian sehari-hari.

Nu Cabang Surabaya memberi masukan supaya semua wanita muslimah, baik itu siswa Madrasah Banaat, maupun ibu-ibu memakai penutup aurat model Rangkajo Rasuna Said.

Usulan ini mereka sampaikan ketika NU mengadakan kongresnya yang ke 13 di Banten pada tahun 1983.

Hal ini tentunya berdasarkan perintah syariat islam untuk menutup aurat wanita muslimah, serta menghargai perempuan di zaman kemaksiatan yang ada dimana-mana.

 

Persis

Namun Persis menjadi organisasi yang jelas-jelas memberi peryataan, hanya muka dan perfelangan tangan yang boleh terlihat dari tubuh wanita muslimah

Walaupun memakai gaya jilbab atau Bahasa sekarang, hijab style yang berbeda-beda, anggota wanita muslimah Persis pun semuanya menutupi aurat sesuai yang di amanatkan syariat Islam.

Tidak nampaknya aurat meraka, bukan hanya ketika ada perayaan agama, namun juga dalam kehidupan sehari-hari.

Budaya ini bukan tanpa halangan, bahkan, seorang dari mereka dilempari batu akibat memakai jilbab yang sesuai dengan syariat Islam. Kejadian ini terjadi di Pamengpeuk.

 

Muhammadiyah

wanita muslimah
Salah satu iklan kerudung di Majalah Mingguan Muhammadiyah, Adil. Sumber: Tantowi, Ali , The Quest of Indonesian Muslim Identity Debates on Veiling from the 1920s to 1940s, Journal of Indonesian Islam, The Circle of Islamic and Cultural Studies: Jakarta, Volume 04, Number 01, June 2010

 

Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, termasuk ulama yang modern di dalam sejarah.

Selain pemisahan anatra pria dan wanita, wanita muslimah juga didukung untuk bekerja serta belajar tanpa melupakan hijab mereka.

Namun begitu, beliau mendapat hinaan ketika mendakwahkan pemakaian Kudung Sarung dari Bombay.

Beliau mendapat cemoohan,

“Lunga nang lor plengkung, bisa jadi kaji” (pergi ke utara plengkung, kamu akan jadi haji). 

Sebagai informasi, rumah KH. Ahmad Dahlan di Jalan Kauman, yang di setiap pojok jalan terdapat plengkung sebagai penghias gerbang.

Sebagai ulama besar beliau pantang mundur. murid-muridnya diberi wejangan oleh KH. Ahmad Dahlan,

“Demit ora dulit, setan ora Doyan, sing ora betah bosok ilate,” (Hantu tidak menjilat, setan tidak suka yang tidak tahan busuk lidahnya).

 

Gerakan Populer di Solo

wanita muslimah
Ilustrasi ‘Berguk’ (burqa) di Majalah Aliran Baroe, “Mana Dia? Bergoeknya Toean Bin
Yahya Masyhoer,” No. 21 (1940), p. 19. Sumber: Tantowi, Ali . The Quest of Indonesian Muslim Identity Debates on Veiling from the 1920s to 1940s, Journal of Indonesian Islam, The Circle of Islamic and Cultural Studies: Jakarta, Volume 04, Number 01, June 2010.

 

Pergerakan dakwah memakai berguk (burqa) bagi wanita muslimah di Solo dipelopori oleh Ali Bin Yahya dan Idrus Al-Mansyhur, tokoh Bani Alawi, keturunan Rasulullah.

Terdorong oleh banyaknya wanita yang tidak menutup kepalanya dan menurunnya moral yang ada, gerakan ini popular sampai ke Surabaya.

Gerakan dakwah jilbab ini pun mendapat pertentangan melalui media massa, dan gerakan berguk akhirnya surut.

 

Wanita Muslimah Aceh

wanita muslimah sejarah indonesia
Potret Istri Panglima Polim Sigli tahun 1903. Foto ini diperkirakan berasal dari Mayor K. van der Maaten. Sumber: KITLV Digital Media 

 

Seperti yang kita ketahui, di Aceh syariat Islam begitu kuat. Penerapan pada adat Aceh berbunyi:

“orang harus berpakaian sedemikian rupa sehingga seluruh badan sampa kaki harus ditutupi. Dari itu, sekurang-kurangnja mereka telah berbadju, bercelana, dan berkain sarung.

Ketjantikan dan masuk angin sudah terdjaga dengan sendirinya. Kepalanja harus ditutup dengan selendang atau dengan kain tersendiri.”.

 

Wanita Muslimah Minang

sejarah indonesia
Perempuan Minangkabau. Foto antara tahun 1908-1940. Sumber Foto: KITLV Digital Image Library

 

Sedangkan di daerah Minangkabau, awalnya mayoritas penduduk tidak berhijab. Maka wajar saja tingkat kemaksiatan tinggi pada saat itu.

Maka ulama Paderi pun menjalankan kewajiban dakwahnya, menerapkan syariat Islam, termasuk berhijab bagi wanita muslimah.

Dakwah para ulama Paderi ini sangat gencar, bukan hanya sebagai hijab style semata, tetapi mewajibkan memakai cadar.

Tidak heran, sampai sekarang pun syariat Islam begitu melekat pada budaya Minang.

 

Wanita Muslimah Sulwesi Selatan

Tidak hanya di Minangkabau, kewajiban berkerudung bagi wanita muslimah Wajo, di Sulawesi Selatan, juga diterapkan oleh La Memmang To Appamadeng sebagai penguasa.

Penerapan kewajiban berhijab ini tentunya juga disertai pemberlakuan hukum pidana Islam sejeak 1821-1825.

 

Penutup

sejarah indonesia
Sekolah Guru Putri. Foto diperkirakan dari tahun 1950-an. Sumber Foto: Muh. Natsir dan Nasroen A.S, Hidup Bahagia. Penerbitan Vorkink-Van Hoeve: Bandung

 

Jika sekarang wanita muslimah terkadang mendapat cibiran dari segelintir orang, tidak perlu kecil hati.

Karena seperti yang sekarang kita ketahui, pemaikaian jilbab dalam sejarah Indonesia pun tidak selamanya mulus.

Apapun rintangannya hijab tidak akan lepas dari muslimah Indonesia. Walaupun masih banyak yang hijabnya tidak sempurna seperti yang disyariatkan, janganlah kita menghakimi.

Tetaplah mendukung saudari kita yang sudah berusaha mengikuti aturan menutup aurat sambil secara perlahan kita ajak menuju yang lebih sempurna.

Karena nyatanya dalam sejarah Indonesia, dakwah butuh proses panjang.

 

Nah jika sekarang masih menemukan orang yang berkata hijab tidak wajib, tinggal kita tanya balik;

“ketika shalat, kamu menutup aurat atau tidak?”

Sesederhana itu kok.

Baca juga ya, Sejarah Indonesia yang membantah bahwa perang Diponegoro disebabkan karena rebutan lahan di sini

 

Sumber: Andi Ryansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa

Tinggalkan Balasan

  • Post author: